Insan Mulia

Minggu, 27 Agustus 2017

Usaha halal mart yang lagi in

*Halal Network HPAI*

*Halal Network HPAI* adalah perusahaan Muslim asli Indonesia, yang kini Alhamdulillaah telah berjaya menjadi *_Perusahaan Bisnis Network Marketing Syariah milik Muslim terbesar di Indonesia dan ASIA, dan paling cepat pertumbuhannya_*.

Sejak 2012 berdiri, mengalami pertumbuhan lebih dari 1000% dengan lebih dari 10.000 Halal Mart tersebar di seluruh Indonesia, bahkan Luar Negeri seperti, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalaam, Hongkong, Jepang, dan Taiwan.

Prestasi Halal Network HPAI, kini menjadi perusahaan paling banyak diminati oleh mereka yang ingin menjadi Keluarga Muslim Pengusaha.

Ide Besar yang ditawarkan Oleh HPAI adalah menjadi Perusahaan yang paling banyak melahirkan Keluarga Muslim Pengusaha dengan menjadi Penyedia & Penguasa Pasar Besar Industri Produk Halal di Indonesia dan Asia.

Di Indonesia, ratusan Agen HPAI kini mengalami perubahan hidup yg lebih Islami dan sejahtera, serta dapat memberi manfaat besar bagi masyarakat sekitarnya. Ribuan Agen kini terlatih bersemangat untuk jadi Pebisnis yang prestatif dengan penghasilan yang terus progressif naik membesar, dan puluhan ribu agen mendapatkan solusi atas produk Halal Berkualitas Terbaik di jenisnya dengan harga yang sangat terjangkau.

Halal Network HPAI, semoga Allah senantiasa menjaganya untuk terus membesar agar semakin mampu membesarkan Ummat Islam, sangat didukung dengan beberapa kekuatan terbaik yang memberikan Citra dan nilai positif bagi HPAI, di antaranya..

✅ Halal Network HPAI memiliki Tim Manajemen yang sangat professional, prudent, & berorientasi pada pelayanan terbaik.

✅ HPAI memiliki legalitas pengakuan sebagai Anggota dari APLI (Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia), yang merupakan jaminan atas sistem Bisnis yang benar dan sesuai dengan aturan UU RI.

✅ HPAI memiliki legalitas sebagai Perusahaan sesuai dengan Prinsip Syariah Islam dari DSN (Dewan Syariah Nasional) MUI Pusat. Dan HPAI juga memiliki Dewan Syariah yang senantiasa mengawal perjalanan perusahaan agar senantiasa sesuai kaidah Syariah Islam.

✅ HPAI didukung Oleh Tim Manajemen & Tim Leader yang menggabungkan 2 nilai kemuliaan Ummat Islam, yaitu Hamasatus Syabab wa Hikmatus Suyuh, kreatifitas dan semangatnya Anak Muda & pengalaman penuh hikmah dari para pemimpin senior.

✅ HPAI fokus pada kekuatan sistem yang Disiplin & Rapih, dan bukan pada kekuatan personal perseorangan.

✅ HPAI kini menjadi icon dari satu generasi inspirasi yang menjadi teladan dalam Da'wah Iqtishodiyah yang bergelora.

✅ Kekuatan IDE BESAR Halal Network HPAI, menjadi Halal Network International yang menyediakan dan mengusai Pasar Besar Produk Halal di Indonesia dan Asia.

*Mari bergabung bersama Kami, Barisan Generasi Pengusaha Muslim Indonesia & ASIA, di Halal Network HPAI, Halal Network International*.

Jadikan keluargamu, Sehat, Cerdas & Mandiri, _*to be Entrepreneur Muslim Family with Halal Network HPAI*._

Salam SUKSES penuh Barokah,
*Pendaftaran only 10 rb*
Hub:
*Toto Sugiarto*
Hp. 081915320334

Rabu, 23 Agustus 2017

Hadist, laksana menggenggam bara api

ONE DAY ONE HADIST
Kamis, 17 Agustus 2017/ 24 Dzulqo'dah 1438

Laksana Menggegam Bara Api

عن أنس بن مالك رضي الله عنه، رسول الله صلى الله عليه وسلم قال:
يَأْتِى عَلَى النَّاسِ زَمَانٌ الصَّابِرُ فِيهِمْ عَلَى دِينِهِ كَالْقَابِضِ عَلَى الْجَمْرِ

“Akan datang kepada manusia suatu zaman, orang yang berpegang teguh pada agamanya seperti orang yang menggenggam bara api.” (HR. Tirmidzi no. 2260. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

Pelajaran yang terdapat dalam hadits:

1- Berpegang teguh dengan ajaran Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam saat ini memang amat berat, bagai mereka yang memegang bara api.
2- Orang yang berpegang teguh dengan agama hingga meninggalkan dunianya, ujian dan kesabarannya begitu berat. Ibaratnya seperti seseorang yang memegang bara (nyala) api.
3- Maknanya adalah sebagaimana seseorang tidak mampu menggenggam bara api karena tangannya bisa terbakar sama halnya dengan orang yang ingin berpegang teguh dengan ajaran Islam saat ini, ia sampai tak kuat ketika ingin berpegang teguh dengan agamanya. Hal itu lantaran banyaknya maksiat di sekelilingnya, pelaku maksiat pun begitu banyak, kefasikan pun semakin tersebar luas, juga iman pun semakin lemah.
4- Seseorang tidaklah mungkin menggenggam bara api melainkan dengan memiliki kesabaran yang ekstra dan kesulitan yang luar biasa. Begitu pula dengan orang yang ingin berpegang teguh dengan ajaran Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam di zaman ini butuh kesabaran yang ekstra.
5-Itulah gambaran orang yang konsekuen dengan ajaran Islam saat ini, yang ingin terus menjalankan ibadah sesuai sunnah Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, begitu sulitnya dan begitu beratnya. Kadang cacian yang mesti diterima. Kadang dikucilkan oleh masyarakat sekitar. Kadang jadi bahan omongan yang tidak enak. Sampai-sampai ada yang nyawanya dan keluarganya terancam. Demikianlah resikonya. Namun nantikan balasannya di sisi Allah yang luar biasa andai mau bersabar.
6- Balasan orang yang sabar adalah surga.

Tema hadist yang berkaitan dengan Al-Quran

1- Balasan orang yang sabar, pahala mereka tak bisa ditimbang dan tidak bisa ditakar. Itulah karena saking banyaknya.

إِنَّمَا يُوَفَّى الصَّابِرُونَ أَجْرَهُمْ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (QS. Az Zumar: 10).

2- Balasan orang yang sabar adalah surga

جَنَّاتُ عَدْنٍ يَدْخُلُونَهَا وَمَنْ صَلَحَ مِنْ آبَائِهِمْ وَأَزْوَاجِهِمْ وَذُرِّيَّاتِهِمْ ۖ وَالْمَلَائِكَةُ يَدْخُلُونَ عَلَيْهِمْ مِنْ كُلِّ بَابٍ
سَلَامٌ عَلَيْكُمْ بِمَا صَبَرْتُمْ ۚ فَنِعْمَ عُقْبَى الدَّارِ

(yaitu) surga 'Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama-sama dengan orang-orang yang saleh dari bapak-bapaknya, isteri-isterinya dan anak cucunya, sedang malaikat-malaikat masuk ke tempat-tempat mereka dari semua pintu;
(sambil mengucapkan): "Salamun 'alaikum bima shabartum". Maka alangkah baiknya tempat kesudahan itu.
[Surat Ar-Ra'd :23- 24].Lr

Sosialisasi pajak

Sosialisasi pajak bertutur di SMA negeri 1 Karangdowo

Rabu, 18 Maret 2015

pendidikan pluralisme


Pendidikan Pluralisme
Apakah sebenarnya pluralisme itu? kalau melacak dari beberapa sumber, dapatlah didefenisikan bahwa pluralisme adalah sebuah paham tentang pluralitas. Paham, bagaimana melihat keragaman dalam agama-agama, mengapa dan bagaimana memandang agama-agama, yang begitu banyak dan beragam. Apakah hanya ada satu agama yang benar atau semua agama benar.
Pengakuan terhadap pluralisme agama dalam suatu komunitas umat beragama menjanjikan dikedepankannya prinsip inklusifitas yang bermuara pada tumbuhnya kepekaan terhadap berbagai kemungkinan unik yang bisa memperkaya usaha manusia dalam mencari kesejahteraan spritual dan moral. Gagasan bahwa manusia adalah satu umat, seperti ini menurut Sachedina “merupakan dasar pluralisme teologis yang menuntut adanya kesetaraan hak yang diberikan Tuhan bagi semua. Manusia tetap merupakan “satu bangsa” berdasarkan kemanusiaan yang sama-sama mereka miliki. Karena itulah diperlukan suatu “etika global” yang bisa memberikan dasar pluralistik untuk memperantarai hubungan antar agama di antara orang-orang yang memiliki komitmen spritual berbeda”.
Dengan menyadari bahwa masyarakat kita terdiri dari banyak suku dan beberapa agama, jadi sangat pluralis. Maka, pencarian bentuk pendidikan alternatif mutlak diperlukan. Yaitu suatu bentuk pendidikan yang berusaha menjaga kebudayaan suatu masyarakat dan mentransfernya kepada generasi berikutnya, menumbuhkan akan tata nilai, memupuk persahabatan antara siswa yang beraneka ragam suku, ras, dan agama, mengembangkan sikap saling memahami, serta mengerjakan keterbukaan dan dialog. Bentuk pendidikan seperti inilah yang banyak ditawarkan oleh “banyak ahli” dalam rangka mengantisipasi konflik keagamaan dan menuju perdamaian abadi, yang kemudian terkenal dengan sebutan “pendidikan pluralisme”.
Apakah sebenarnya pendidikan pluralisme itu? Kalau kita melacak referensi tentang pendidikan pluralisme, banyak sekali literatur mengenai pendidikan tersebut atau sering dikenal orang dengan sebutan “pendidikan multikultural”. Namun literatur-literatur tersebut menunjukkan adanya keragaman dalam pengertian istilah. Sleeter (dalam Burnet, 1991: 1) mengartikan pendidikan multikultural sebagai any set of proces by which schools work with rather than against oppressed group.  Banks, dalam bukunya Multicultural education: historical development, dimension, and practice (1993) menyatakan bahwa meskipun tidak ada konsensus tentang itu ia berkesimpulan bahwa di antara banyak pengertian tersebut maka yang dominan adalah pengertian pendidikan multikultural sebagai pendidikan untuk people of color.
Perlunya Pendidikan Pluralisme
Pendidikan pluralisme yang disampaikan Frans Magnez Suseno (dalam Suara Pembaharuan, 23 September, 2000), yaitu suatu pendidikan yang mengandaikan kita untuk membuka visi pada cakrawala yang semakin luas, mampu melintas batas kelompok etnis atau tradisi budaya dan agama kita sehingga kita mampu melihat “kemanusiaan” sebagai sebuah keluarga yang memiliki baik perbedaan maupun kesamaan cita-cita. Inilah pendidikan akan nilai-nilai dasar kemanusiaan untuk perdamaian, kemerdekaan, dan solidaritas.
Senada dengan itu, Ainurrofiq Dawam menjelaskan defenisi pendidikan multikultural sebagai proses pengembangan seluruh potensi manusia yang menghargai pluralitas  dan heterogenitasnya sebagai konsekuensi  keragaman budaya etnis, suku, dan aliran (agama). Pengertian pendidikan multikultural yang demikian, tentu mempunyai implikasi yang sangat luas dalam pendidikan. Karena pendidikan itu sendiri secara umum dipahami sebagai proses tanpa akhir atau proses sepanjang hayat. Dengan demikian , pendidikan multikultural menghendaki penghormatan dan penghargaan setinggi-tingginya terhadap harkat dan martabat manusia darimana pun dia datangnya dan berbudaya apa pun dia. Harapannya, sekilas adalah terciptanya kedamaian yang sejati, keamanan yang tidak dihantui kecemasan, kesejahteraan  yang tidak dihantui manipulasi, dan kebahagiaan yang terlepas dari jaring-jaring manipulasi rekayasa sosial.
Muhammad Ali (dalam Kompas, 26 April 2002) menyebut pendidikan yang berorientasi pada proses penyadaran yang berwawasan pluralis secara agama sekaligus berwawasan multikultural, seperti itu, dengan sebutan “pendidikan pluralis multikultural”. Menurutnya,  pendidikan semacam itu harus dilihat sebagai bagian dari upaya komprehensif mencegah dan menanggulangi konflik etnis agama, radikalisme agama, separatisme, dan integrasi bangsa, sedangkan nilai dasar dari konsep pendidikan ini adalah toleransi.
Memperhatikan beberapa defenisi tentang pendidikan pluralisme tersebut di atas, secara sederhana dapatlah pendidikan pluralisme didefenisikan sebagai pendidikan untuk/tentang keragaman keagamaan dan kebudayaan dalam merespon perubahan demografis dan kultural lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan. Pendidikan disini, dituntut untuk dapat merespon terhadap perkembangan keragaman populasi sekolah, sebagaimana tuntutan persamaan hak bagi setiap kelompok. 
Al-Qur’an dalam memberikan pendidikan kesadaran terhadap pluralisme agama terhadap umat manusia diantaranya tampak dari sikap-sikapnya sebagai berikut :
1.      Mengakui eksistensi agama lain “Dan kalau menghendaki, niscaya Dia menjadikan kamu satu umat (saja), tetapi Allah menyesatkan siapa yang di kehendaki-Nya dan memberi petujuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan sesungguhnya kamu akan ditanya tentang apa yang telah kamu kerjakan”. (Q.S. An-Nahl 16 : 93)
2.      Memberinya hak untuk hidup berdampingan saling menghormati pemeluk agama lain “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah kami jadikan tiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan”.(Q.S. Al-An’am 6:108)
Dalam Surat Al-Kafirun :
“Bagimu agamamu dan bagiku agamaku”(Q.S. Al-Kaafiruun 109 : 6)

Bugar yang Memesona